Lebih lanjut, Masan menjelaskan kriteria Pj Bupati yang diharapkan untuk memimpin Kabupaten Kudus sementara waktu. Khususnya dalam kinerja, Masan berharap Pj Bupati merupakan pejabat yang memiliki kinerja baik selama ini.
Seseorang yang paham mengelola pemerintahan, paham tentang anggaran, hingga paham politik.
“Namanya menjadi Pj Bupati itu kompleks, karena mencakup seluruh Kabupaten Kudus. Bukan hanya persoalan urusan menyejahterakan masyarakat saja, tapi kan ya paham urusan politik dan sebagainya,” ungkapnya.
Sebab menurut Masan, seorang kepala daerah meskipun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), juga pejabat publik yang harus mampu membangun komunikasi dengan DPRD.
“Mampu ngemong, ngayomi, ngayani masyarakat, menyejahterakan masyarakat, paham anggaran dalam rangka bagaimana anggaran ini dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Paham juga tentang pemerintahan agar alur penataan pemerintahan ini juga baik. Paham tentang perencanaan agar pembangunan ini berjalan dengan baik,” jelas Masan.
Untuk itu, pihaknya mengungkapkan bahwa usulan nama Pj Bupati sampai saat ini masih belum dikirimkannya. Sebab masih ada banyak nama ASN eselon II di Pemkab Kudus yang memiliki peluang menjadi Pj Bupati Kudus.***
