Kemudian, dengan sistem LPJU smart yang ingin dikembangkan bersama pihak ketiga, Masan memperkirakan, perbaikan lampu mati tidak akan berlangsung lama, maksimal 1 jam bisa menyala kembali.
Sebab nantinya, setiap 5 titik LPJU akan dipasang sebuah microchip yang akan memberikan pemberitahuan ke pusat pengendalian LPJU di Kudus ketika ada lampu yang mengalami kerusakan atau mati.
“Jadi operator nanti akan mendapat notifikasi di titik mana yang lampunya mati. Kalau tidak bisa diperbaiki, akan langsung diganti baru,” ungkapnya.
Masan melanjutkan, rencana ini tidak akan mempengaruhi investasi yang masuk ke Kudus. Bahkan diperkirakan bisa menguntungkan Pemkab Kudus ke depannya.
Untuk anggaran pengadaan, dikatakan Masan, Pemkab tidak membutuhkan anggaran. Sebab hal itu nantinya akan diserahkan ke pihak ketiga dengan nilai investasi yang diterima Kudus diperkirakan sekitar 300 miliar rupiah dengan kontrak kerja berapa tahun.
“Tentunya hal itu akan di lihat terlebih dahulu, ada pendampingan dari Bappenas juga,” ucap Masan.
“Sebab, selain LPJU, yang di KPBU juga bisa untuk jalan dan pengelolaan sampah, tinggal nanti kerja samanya dan hitung-hitungan ekonomisnya seperti apa, saya yakin bisa,” lanjut Masan.
Ke depan, Masan akan berencana melakukan studi banding ke daerah di luar Kudus yang sudah melakukan KPBU secara penuh. Termasuk melakukan studi banding ke daerah yang sudah mengaplikasikan smart technology.***
