Kelompok Pencuri dari Tegal Gasak Toko Milik Warga Kudus, Diamankan Polisi Usai Rugikan Pemilik Rp 65 Juta

Kelompok pencuri dari Tegal yang melakukan pencurian dengan pemberatan pada sebuah toko di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Selasa, 27 Agustus 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sekelompok pencuri dari Kabupaten Tegal melakukan pencurian dengan pemberatan pada sebuah toko milik warga di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Senin, 19 Agustus 2024. Total ada 6 orang pelaku yang beraksi dan kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menjelaskan, berawal pada pukul 01.30 WIB korban melaksanakan salat tahajud dan melihat kamera CCTV yang terhubung ke toko miliknya di rumah ternyata mati. Korban belum merasa curiga sama sekali saat itu dan akhirnya melanjutkan istirahat.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban bangun dan bertanya pada anaknya apakah CCTV dimatikan oleh anaknya itu, tapi sang anak bilang tidak.

Bacaan Lainnya

Korban masih berpikir positif dan melanjutkan aktivitas hingga pukul 05.00 WIB. Saat korban ingin mengantarkan anaknya ke terminal karena akan bersekolah di luar kota, korban masih belum curiga dengan tokonya yang dilewati.

Kemudian pukul 07.55 WIB, korban mendapat kabar dari pegawainya yang menemukan kondisi toko berantakan.

“Korban setelah mengantarkan anaknya kembali, benar bahwa toko dalam keadaan berantakan dan ditemukan beberapa barang hilang, baik itu uang, rokok, kosmetik, baju, hingga handphone dengan total kerugian sekitar 65 juta rupiah,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Mendapat informasi tersebut, tim dari Polres Kudus mengecek tempat kejadian perkara. Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, tim berhasil mengungkap para pelaku yang merupakan kelompok jaringan dari Tegal.

“Para pelaku berhasil kami amankan pada 26 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di depan kos di Desa Surodadi, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal,” ujar AKBP Ronni.