Kasus Dana Hibah KONI Belum Usai, Kini Kejari Kudus Panggil Manajemen Persiku 2021

Bendahara Persiku 2021 Phasa Indrianingsih saat ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi terkait dana hibah KONI Kudus di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu, 3 Januari 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus belum usai. Kasus yang telah menetapkan eks ketua KONI Kudus inisial IT sebagai tersangka itu terus dikembangkan.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil manajemen tim sepak bola Kudus, Persiku periode 2021 sebagai saksi.

Melalui surat nomor SP-148/M.3.18.4/Fd.2/12/2023, tertanggal 27 Desember 2023, Kejari Kudus memanggil Bendahara Persiku tahun 2021 sebagai saksi terkait dana hibah KONI Kudus. Dengan tujuan yang sama, surat nomor SP-148/M.3.18.4/Fd.2/12/2023 Kejari Kudus juga memberikan surat panggilan kepada Manajer Persiku 2021.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan manajemen Persiku 2021 itu pun berlangsung hari ini, Rabu, 3 Januari 2024. Sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.35 WIB, manajemen Persiku 2021 diperiksa penyidik Kejari Kudus.

Ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus selepas pemeriksaan, Bendahara Persiku 2021 Phasa Indrianingsih mengatakan, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan padanya.

“Pertanyaannya seputar manajemen Persiku 2021 menerima pencairan dana hibah tahun 2023 (dari KONI) atau tidak,” kata Phasa kepada awak media yang telah menunggunya.

Selama menjadi bendahara Persiku 2021, Phasa mengaku tidak pernah mendapat anggaran dari KONI Kudus. Bahkan saat itu, manajemen Persiku 2021 iuran dengan uang pribadi mereka masing-masing untuk Persiku.

“Total ada sekitar 450 juta yang kami keluarkan untuk bayar gaji pemain, ofisial, catering, hingga untuk pertandingan dan kegiatan lainnya. Semua dana talangan dari kita sendiri, bukan dari APBD,” terang Phasa.