KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menghibahkan tanah seluas 5.600 meter persegi untuk MAN 1 Kudus, sebagai kado spesial dalam momentum Peringatan Hari Jadi Kudus ke-476 pada Selasa, 23 September 2025.
Hibah tanah ini menjadi akhir dari penantian panjang madrasah negeri yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, yang selama 35 tahun atau sejak tahun 1990 lau, memakai lahan milik Pemkab Kudus dengan klausul meminjam tanpa biaya sewa.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa keputusan penghibahan tanah pemkab kepada MAN 1 Kudus ini telah dipertimbangkan dengan matang bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat terkait.
“Ini sudah difungsikan selama 35 tahun, dan di era saya atas petunjuk romo kyai dan pejabat terkait, untuk dihibahkan saja. Dengan status kepemilikan ini, MAN 1 Kudus untuk bantuan dari pusat akan mengalir,” katanya.
Pihaknya pun menekankan, usai pengalihan status kepemilikan tanah ini, MAN 1 Kudus harus lebih semangat dan terdorong lagi menciptakan generasi muda yang berprestasi. Hal ini juga untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kudus.
Selain itu, Sam’ani juga berharap, nantinya 70 persen dari kuota daya tampung MAN 1 Kudus akan diprioritaskan untuk siswa dari lokal Kudus. Sehingga, anak-anak di Kota Kretek bisa mendapatkan manfaat juga dari hibah tanah tersebut.
“Pesan kami, selain meningkatkan intelektual, juga harus dibarengi dengan religi. Pinter akademik dan tahfid quran akan lebih bagus,” ucapnya.
