Jualan Sabu di Tengah Bencana, Jejak Pemasok Narkoba Terendus Polresta Pati

Tersangka BU warga Tayu Pati Pemilik Sabu 11,72 gram. (Foto: Polresta Pati)

PATI, ZONANEWS.ID – Bencana banjir yang masih melanda di Kabupaten Pati Jawa Tengah, tak menyurutkan niat jaringan pemasok narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya.

Seorang pengedar berinisial BU (57) warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati terpaksa diriingkus polisi. Pria yang menjadi kaki tangan bisnis terlarang narkoba jenis sabu sabu ini, disergap Satresnarkoba Polresta Pati.

Penangkapan terhadap tersangka, saat ia hendak meletakan paket sabu sabu di lokasi jalan ruas Pati-Tayu tepatnya di Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Tersangka memanfaatkan kesibukan aparat Polresta Pati di tengah penanganan dan evakuasi warga terdampak banjir di wilayah setempat. Namun, jejak pelaku akhirnya terendus polisi juga.

Saat disergap di tengah gelapnya malam, polisi menyita sabu seberat bruto 11,72 gram yang dikemas dalam 21 paket plastik klip. Barang bukti itu disita dari pelaku yang menjadi perantara peredaran sabu.

Jejak kriminal pelaku terendus aparat, berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka. Di tengah keresahan warga sedang menghadapi bencana, ternyata pelaku nekat memanfaatkan kondisi itu.

“Kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan (Pelaku BU), kerap berperan sebagai penyedia sekaligus perantara sabu” ujar Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Agus Budi Yuwono pada Selasa, 27 Januari 2026.

Keresahan warga tersebut langsung direspon cepat oleh tim Resnarkoba Polresta Pati. Aparat membuntuti jejak dan gerak gerik pelaku di lokasi penangkapan.