Pemetaan potensi kekeringan dilakukan dengan mengacu pada informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), laporan pemerintah desa, serta kondisi sumber air di lapangan.
Distribusi air bersih nantinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terdampak. Pelaksanaannya juga dapat melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, pihak swasta, dan organisasi kebencanaan untuk mempercepat penanganan.
BPBD Kudus mengharapkan koordinasi lintas sektor dapat memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan akses air bersih.
BPBD Kudus juga mendorong penguatan sumber air di tingkat desa agar pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan mobil tangki.
Upaya tersebut meliputi optimalisasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), pemanfaatan tandon komunal, serta pengembangan sumber air. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan PDAM apabila jaringan tersedia.
“Penanganan kekeringan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan ketika krisis terjadi. Mitigasi, kesiapsiagaan, dan kerja sama seluruh pihak perlu diperkuat agar dampaknya dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Untuk jangka panjang, kebutuhan pembangunan sumur bor dan perluasan jaringan air bersih perlu diidentifikasi bersama perangkat daerah terkait.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan.***
