Jadwal Relokasi ke Pasar Saerah Berubah, Pemkab Kudus Ingatkan Pedagang Bandel Akan Ditertibkan

Pasar Saerah yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Rencana relokasi atau pemindahan pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah di Kabupaten Kudus yang semula dijadwalkan pada minggu ketiga Bulan Desember 2025, mengalami perubahan.

Hal ini menyusul adanya imbauan dari Polda Jawa Tengah yang meminta agar setiap daerah menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik di masyarakat jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Planning kita kan minggu ketiga, ternyata ada imbauan dari Polda itu. Harapannya minggu ketiga, kalau mereka belum pindah ya mundur,” ujar Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, Senin, 15 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyebut bahwa jadwal relokasi akan dirembuk kembali. Namun, kali ini sosialisasi tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perdagangan, tetapi oleh pihak Pasar Saerah. Hal itu dilakukan agar pedagang dapat leluasa menyampaikan aspirasinya.

“Jadi kami (Dinas Perdagangan) hanya menyaksikan, biar Pasar Saerah dan pedagang yang sudah mendaftar dan verifikasi yang berembuk sendiri untuk menyepakati kapan pindah, termasuk harga sewanya,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menghormati keputusan yang disepakati antara pedagang dan Pasar Saerah terkait jadwal relokasi. Apabila nanti mundur hingga Januari 2026, maka hal tersebut akan diberikan kelonggaran.