Inspektorat Kudus: Dua ASN Terbukti Bolos Kerja dan Pergi ke Tempat Karaoke

Kantor Inspektorat Kabupaten Kudus. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Inspektorat Kabupaten Kudus telah merampungkan klarifikasi terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H dan E, yang diduga bolos kerja dan terlibat perkelahian dengan pengunjung lain di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Insiden ini pun sempat menghebohkan kalangan pemerintah daerah setempat, sehingga Inspektorat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono membenarkan bahwa proses klarifikasi sudah selesai.

Bacaan Lainnya

Total ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat Kudus. Terdiri atas dua ASN yang bersangkutan, serta satu saksi dari pihak luar, yaitu orang yang menjadi korban penganiayaan berinisial D.

Di hadapan tim penyidik, kedua ASN tersebut mengakui bahwa mereka bolos kerja dan berada di tempat karaoke saat jam dinas yang seharusnya berakhir pukul 15.15 WIB.

“Keduanya sudah mengakui pergi ke tempat karaoke saat jam kerja, seharusnya jam kerja sampai pukul 15.15 WIB,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, dalam proses pendalaman kasus perkelahian ini, tim penyidik juga telah mengantongi rekaman video dari CCTV yang diduga berasal dari tempat karaoke tersebut.