Hitung Mundur Wajib Halal Oktober 2026, Kudus Percepat Sertifikasi UMKM

Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Kendalanya memang masyarakat itu kadang acuh tak acuh, jadi kami harap semuanya bisa memanfaatkan program ini, agar nanti tidak didatangi aparat karena kalau UU kan jelas ada penegak hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin menambahkan bahwa pihaknya menyediakan jalur khusus untuk pengurusan sertifikasi halal bagi produk UMKM.

“Khusus UMKM melalui Self Declair atau menyatakan sendri kalau produknya halal, itu cukup hanya dengan pendampingan. jadi daftar pakai online, setelah itu kami periksa dokumen, nanti P3H mengecek lapangan yang hasil diteruskan kepada BPJPH, nanti hasil itu disidangkankan ke MUI,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Proses pengurusan sendiri, lanjut Mamat, memakan waktu paling lama 12 hari. Namun, jika pemohon sudah melengkapi berkas dengan baik, proses pengurusan bisa rampung hanya dalam waktu satu hingga dua hari.

“Jadi produknya yang WHO atau wajib halal di bulan oktober itu ada makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, warung kecil dan lainnya. kalau kelewat tanggal 18 (Oktober 2026) sudah ada langkah tersendiri bekerjasama dengan kepolisian dan lainnya untuk pengawasan, edukasi yang diperkuat dan literasi yang kita pertajam,” tandasnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun menyebut bahwa program sertifikasi halal gratis akan sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM. Apalagi di Kudus tengah berlangsung event trilogi sepak bola putri yang mendatangkan para wisatawan dari luar daerah hingga luar negeri.

“Semoga nanti setelah bersertifikat halal, bisa semakin mantap dalam menyiapkan dan menyajikan produknya. Sertifikat halal ini seperti SIM, teman-teman UMKM akan tenang dan para pembeli juga merasa lebih aman untuk mengonsumsi,” tuturnya. ***