Dirinya mengungkapkan, negara tujuan para PMI biasanya ke Taiwan, Hongkong, dan Korea. Ada pula beberapa warga yang bekesempatan datang ke Jepang, namun sebatas untuk magang dan bukan pekerja yang langsung ditangani oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kepada warga Kudus yang ingin bekerja ke luar negeri, Sumarsono berpesan agar mereka melalui jalur resmi. Melalui perusahaan-perusahaan yang berkolaborasi dengan BP3MI.
“Kalau melalui jalur resmi, otomatis dari keamanan terjamin, perlindungannya terjamin, asuransi juga terjamin,” tegasnya.
Sejauh ini, Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus tidak pernah mengirim PMI ke Kambojo, Myanmar, dan Thailand yang termasuk negara terlarang untuk PMI.
“Bila ada yang berangkat ke tiga negara itu, 99 persen dipastikan (berangkat) non prosedural,” kata Sumarsono.
“Kalau nom prosedural, kami tidak ada datanya karena mereka berangkat sembunyi-sembunyi. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat laporan (adanya PMI ke 3 negara tersebut),” lanjutnya.***
