Pihak Polres Kudus pun telah menyebarkan pamflet yang berisikan tentang waspada perdagangan orang. Dan pamflet tersebut juga sudah disebarkan melalui media-media sosial, Selasa, 13 Juni 2023.
Hal itu dilakukan supaya seluruh lapisan masyarakat Kudus tau kemana harus melaporkannya jika mengetahui tindak pidana perdagangan orang maupun penculikan anak.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto pun terus menghimbau masyarakat Kudus untuk selalu waspada kepada orang-orang yang belum dikenal.
“Hindarkan diri dari menjadi korban atau pelaku perdagangan orang,” imbuhnya.***
