KUDUS, ZONANEWS.ID – Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto serius menanggapi kasus perdagangan orang maupun kasus penculikan anak yang berada di wilayah hukum Polres Kudus.
Agar selalu menjaga kondusifitas di Kabupaten Kudus, Kapolres Kudus membuat layanan aduan. Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga masyarakat Kudus aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Maka dari itu, Kapolres Kudus membuka layanan aduan yang bisa diakses oleh masyarakat dengan menghubungi nomor 0822-8500-1100.

Dari layanan aduan ini masyarakat Kabupaten Kudus bisa langsung melaporkan jika melihat kasus perdagangan orang maupun penculikan anak di sekitarnya.
