Hartopo Tambah BLT Buruh Rokok di Kudus, Perbulan Rp 300 ribu

Aktivitas buruh rokok yang sedang bekerja di KIHT Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memberikan bantuan tambahan bagi buruh rokok. Pemberian bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.

Bantuan berupa uang tunai ini diketahui berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) milik daerah.

Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan, rencananya bantuan tersebut akan diberikan selepas pembagian BLT DBHCHT selesai. Tidak tanggung-tanggung, bantuan itu pun akan diberikan selama dua bulan.

Bacaan Lainnya

Adapun nominalnya sama dengan BLT cukai, setiap bulannya Rp 300 ribu. Rencananya pemberiannya tersebur akan dirapel, dimana bantuan akan diberikan Rp 600 untuk dua bulan.

“Iya nanti ada bantuan dari APBD perubahan. Untuk bulan Oktober November, kita berikan Desember (2022),” kata Hartopo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Total penerimanya, lanjut Hartopo akan disesuaikan dengan penerima BLT DBHCHT kabupaten, yakni ada sekitar 39.417 orang. Dengan begitu, buruh rokok di Kudus akan menerima bantuan selama 6 bulan dengan totalnya Rp 1,8 juta, yang dibagi 3 tahap.