KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan, santunan kematian warga kurang mampu yang diserahkan bagi ahli waris di Kabupaten Kudus nominalnya masih kurang.
Santunan sebesar Rp 1 juta yang diserahkan kepada setiap ahli waris, dikatakan Hartopo belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pemulasaran hingga pemakaman.
“(Nominal santunan) Kurang mencukupi, kurang bisa memback-up pemulasaran dan pemakaman. Paling tidak kebutuhannya sekitar Rp 1,5 juta,” kata Hartopo selepas menyerahkan santunan biaya pemakaman di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu, 20 September 2023.
Untuk itu pihaknya berharap, di tahun 2024 mendatang, santunan kematian bagi warga kurang mampu di Kudus bisa ditambah.
“Usulan kenaikan santunan itu sudah kita usulkan dari dulu. Harapannya tahun depan bisa diakomodir,” harapnya.
Lebih lanjut, pemberian santunan kali ini dibenarkan Hartopo menjadi momen terakhirnya sebagai Bupati Kudus menyerahkan santunan di Pendapa Kabupaten Kudus.
Sebab, akhir masa jabatan Hartopo sebagai Bupati Kudus periode 2018-2023 berakhir pada 24 September 2023.
Namun pihaknya tetap berharap mendapat kesempatan untuk bisa menyerahkan bantuan lagi kepada orang yang membutuhkan.
“Insyaallah lanjut terus, kalau dikasih kesempatan menyerahkan bantuan lagi, dengan cara organisasi atau perorangan kan bisa,” terang Hartopo dengan tertawa.
Selain itu, sebagai upaya membantu warga yang kurang mampu dalam pemakaman, kepala desa hingga camat diharapkan bisa lebih tanggap.
