KUDUS, ZONANEWS.ID – Polda Jateng telah mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan 66 tersangka yang telah diamankan, kemarin, 5 September 2022.
Dari puluhan orang tersebut, diketahui tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Kudus. Bahkan salah satunya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) staf di Dinas Perdagangan Kudus bernama Abdul Wahab atau AW (42).
Dari keterangan pihak Polda, diketahui bahwa peran ASN Kudus itu sebagai pemilik usaha dan menyewa gudang penimbunan BBM. Berupa solar subsidi yang dijual ke industri.
Atas ditangkapnya ASN Kudus atas kasus tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku cukup kaget. Selama ini, Pemkab Kudus sudah sering memberikan imbauan agar ASN Kudus jangan sampai punya masalah ke ranah pidana.
“Bolak-balik hal itu kita ingatkan, melalui OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada, kita minta untuk mengingatkan kepada semua stafnya,” kata Hartopo saat dimintai keterangan, Selasa, 6 September 2022.
Kendati demikian, ketika ada ASN yang memang melakukan kesalahan hingga masuk ranah hukum, Hartopo tetap akan menyerahkan semua keputusan pada proses hukum yang berlaku.
