Hartopo Gerebek Tempat Karaoke Ilegal di Kudus, 5 LC Berhamburan

Gambar tangkapan layar video saat Bupati Kudus HM Hartopo gerebek tempat karaoke di Kudus. (ISTIMEWA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus HM Hartopo menggerebek tempat karaoke ilegal di Jalan Lingkar Utara, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Sabtu, 6 Agustus 2022 kemarin.

Saat melakukan penggrebekan, Hartopo mendapati ada 5 orang pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC) yang langsung lari berhamburan meninggalkan lokasi.

Selain 5 orang LC, pihaknya juga mendapati 5 orang laki-laki sedang mabuk yang disinyalir merupakan preman lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun dalam kondisi seperti itu, Hartopo tidak memiliki hak untuk melakukan pengamanan. Sebab dalam hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki hak menegakkan Peraturan daerah (Perda) yang ada.

“Saat sidak ada 5 orang penyanyi perempuan yang langsung berhamburan pergi. Terus ada preman 5 orang sedang mabuk. Saat itu kita sudah pasang badan, apapun yang bentuknya, kalau nantang ya kita layani,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Hartopo mengungkapkan, agenda penggerebekan tempat karaoke illegal tersebut atas dasar laporan dari warga. Katanya, saat dihubungi, pihaknya yang sedang berada di Jepara bergegas pulang ke Kudus.