Hanya Satu Pendaftar, Pengisian Jabatan Inspektur di Kudus Ditunda

Ketua Pansel JPT Pratama Kudus tahun 2022, Sam'ani Intakoris. (NILA)

Dari pengumuman yang ada, ada satu posisi yang baru diisi oleh satu orang pendaftar. Sehingga atas keputusan Pansel, posisi Inspektur dilakukan penundaan.

“Sehubungan dengan pelamar yang lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada formasi JPT Inspektur tidak memenuhi jumlah minimal pendaftar, maka panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kudus tahun 2022 menyepakati formasi JPT Inspektur dilakukan penundaan,” kata Samani lewat surat pengumuman nomor 13/SELTER-JPTP KDS/IX/2022.

Untuk nama-nama yang telah lolos seleksi, kemudian diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni seleksi uji kompetensi melalui penggalian potensi. Dilakukan di Hotel Royal Malioboro, Yogyakarta. Sejak hari Rabu-Jumat, 28-30 September 2022 mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Bacaan Lainnya

“Peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegas Samani.

Di akhir pengumuman, keputusan panitia seleksi JPT Pratama pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2022 bersifat mutlak. Sehingga tidak dapat diganggu gugat. ***