Hambat Proses SPMB, Sejumlah SD di Kudus Belum Terbitkan Surat Keterangan Lulus

Tahap Pengajuan akun, verifikasi dan validasi berkas pada SPMB di SMP di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus dilaporkan belum menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi murid lulusannya, yang akhirnya menghambat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SKL menjadi salah satu syarat wajib bagi murid untuk bisa membuat akun SPMB. Surat ini resmi diterbitkan oleh masing-masing sekolah dan ditandatangi oleh kepala sekolah.

Apabila kepala sekolah tengah cuti, seperti cuti haji, maka SKL tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah dan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sebagai pihak yang mengetahui.

Bacaan Lainnya

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyebut, saat ini kurang lebih ada 15 sekolah dasar (SD) yang dipimpin oleh Plh. Dari jumlah tersebut, baru ada sekitar 7 atau 8 sekolah yang sudah mengajukan pengesahan SKL.

“Yang sudah disampaikan ke dinas sudah kami tindaklanjuti untuk dibagikan ke siswa. Memang masih ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan ke dinas, sehingga penerbitan SKL terhambat,” terangnya.

Anggun menegaskan bahwa Disdikpora akan menegur sekolah yang belum menerbitkan SKL melalui koordinator wilayah (korwil) pendidikan masing-masing. Dengan maksud, SKL harus segera dibagikan agar bisa digunakan untuk pendaftaran akun SPMB.