Gadaikan Motor Pacar, Pria Undaan Kudus Diciduk Polisi

Polisi membawa pelaku penggelapan ke ruang tahanan yang ada di Mapolres Kudus. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Gadaikan motor pacar, seorang pria asal Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus.

MYA (25) diamankan polisi usai dilaporkan pacarnya sendiri ke kantor polisi setelah menggadaikan motor pacarnya.

”Pelaku kami tangkap setelah pacarnya melapor perbuatan pidana yang dilakukan tersangka. Yakni menggadaikan motor pacarnya,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno, Kamis, 9 November 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, korban bernama Sailin (25) warga Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Pati, mengaku telah menjadi korban penipuan pacarnya sendiri. Akibat penipuan tersebut, dia mengalami kerugian senilai puluhan jutaan rupiah.

Sebelumnya, tersangka meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban dengan alasan untuk pulang kerumahnya diwilayah Undaan, Kudus dengan alasan paginya untuk bekerja selama dua hari, setah itu akan dikembalikan.