Keterbatasan armada yang hanya dua unit dengan kapasitas sekitar 20 penumpang per kendaraan menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semuanya harus dikaji dengan matang, mulai dari mekanisme layanan, kesiapan anggaran APBD, sampai dampaknya di masyarakat,” ungkapnya.
Dishub Kudus merencanakan uji coba program selama tiga hingga enam bulan.
Salah satu wilayah yang dipertimbangkan sebagai lokasi percontohan adalah Kecamatan Mejobo, dengan skema penjemputan dari titik kumpul menuju sekolah-sekolah terdekat.
Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendata jumlah siswa yang benar-benar membutuhkan layanan tersebut.
Mukhlisin menyebut, selama ini pemanfaatan kendaraan Dishub untuk kegiatan pendidikan sebenarnya sudah berjalan melalui mekanisme peminjaman resmi.
Tidak hanya sekolah dan madrasah, instansi seperti TNI dan Polri juga kerap memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung kegiatan tertentu.
Ia pun menekankan pentingnya segera merealisasikan program agar dapat dievaluasi secara nyata.
“Kalau tidak segera kita jalankan, program ini hanya akan jadi wacana. Dengan uji coba, kita bisa melihat langsung kekurangannya dan melakukan perbaikan,” tegasnya.***
