KUDUS, ZONANEWS.ID — Fenomena Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) terdeteksi di wilayah Kabupaten Kudus. Area Balai Jagong Kudus diduga menjadi tempat pertemuan mereka yang menyukai sesama jenis.
Hal tersebut terungkap dari aduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) Kecamatan Kota dan Mejobo yang dihadiri Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris serta pihak lainnya di Aula Kelurahan Mlatinorowito, Kudus pada Rabu, 30 Juli 2025.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Kudus kemudian meminta pihak kepolisian maupun TNI untuk menindaklanjuti dan melakukan pengawasan.
“Polisi dan TNI kami minta untuk monitor,” katanya.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memiliki data resmi terkait fenomena LSL di Kudus, utamanya di wilayah Kecamatan Kota.
Namun dari hasil penindakan yang pernah dilakukan anggota Polsek Kudus Kota di sebuah indekos di Kecamatan Kota, ditemukan sepasang laki-laki di bawah umur yang terindikasi LSL.
“Data resmi LSL kami belum dapat dari pihak manapun,” kata Kapolsek Kudus Kota.
