“Tapi kami sudah menemukan sepasang lelaki (terindikasi LSL), itu menjadi indikator kami bahwa perbuatan LSL itu ada, karena kami sudah menemukan fakta,” lanjutnya.
Setelah ada aduan masyarakat yang mengetahui fenomena LSL di Balai Jagong Kudus, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di area tersebut.
“Di mana ada kerawanan yang meningkat, akan kami jadikan sasaran patroli,” tegas AKP Subkhan.
Agar perilaku menyimpang ini tidak makin menyebar, terutama ke anak di bawah umur, Kapolsek Kudus Kota mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya terutama dalam lingkup pertemanan.
Baik itu pertemanan langsung maupun pertemanan via media sosial.
“Karena banyak komunitas-komunitas (seperti LSL) lewat media sosial seperti Facebook hingga Instagram dan lainnya,” terangnya.***
