KUDUS, ZONANEWS.ID – Satu calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Abdul Mun’im, dipulangkan pada Rabu, 6 Mei 2026, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan perjalanan.
Jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 43 tersebut harus kembali ke daerah asal karena menderita sakit.
Dengan kepulangan Abdul Mun’im, total calon jemaah haji asal Kudus yang gagal berangkat tahun ini menjadi dua orang. Sebelumnya, satu jemaah lain bernama Suginah juga dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan di embarkasi.
Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh, membenarkan adanya tambahan jemaah yang dipulangkan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kondisi kesehatan menjadi faktor utama gagalnya keberangkatan.
“Iya yang dipulangkan menjadi dua karena sakit, setelah dicek di embarkasi tidak lolos. Kami nanti laporan juga ke Pak Bupati mengenai hal ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2026.
Sebelumnya, Suginah dinyatakan tidak memenuhi syarat istita’ah setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia diketahui menderita gagal ginjal stadium 5, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh, termasuk penerbangan internasional.
