KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap dua korban.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Menurutnya, saat kejadian dua korban tengah mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dibuntuti oleh dua sepeda motor lain yang ditumpangi enam orang.
“Para pelaku membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor. Saat berada di lokasi kejadian, korban kemudian dipepet dan diserang dari arah belakang menggunakan Cutter,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo, Rabu, 13 Mei 2026.
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung. Salah satu korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Dawe, sedangkan korban lainnya harus dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.
Usai menerima laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Kapolres menyebut, lima remaja masing-masing berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2026).
