KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kehormatan (BK) memanggil Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus yang dilaporkan sempat mangkir rapat, untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat, 8 Juli 2022.
Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak pelapor yakni Asnawi, yang mengaku sebagai kader dan mantan ketua Bappilu Partai Gerindra, sudah dipanggil terlebih dahulu oleh BK pekan lalu.
Adapun empat Anggota DPRD Kudus yang diperiksa oleh BK kemarin, kesemuanya adalah dari fraksi Partai Gerindra.
Keempatnya yakni, Ketua DPC Partai Gerindra yang juga wakil ketua DPRD Sulistyo Utomo, Abdul Basid Sidqul Wafa, Sandung Hidayat dan Zaenal Arifin.
Mereka dilaporkan ke BK DPRD akibat ditengarai lebih dari enam kali tidak menghadiri persidangan yang diagendakan oleh DPRD Kudus.
Pada agenda pemeriksaan, para terlapor ditanya mengenai alasan mereka mangkir dari rapat sebanyak enam kali berturut-turut. Satu per satu dari mereka dipanggil secara bergantian ke dalam ruangan tertutup untuk mengusut benang merah atas laporan Asnawi.
Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo berkilah, salah satu alasan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tersebut merupakan hak politiknya sebagai bentuk sikap politik partai dalam menyikapi kondisi tertentu pada kebijakan politik yang tidak sesuai dengan garis partai.
Disebutkannya, salah satu alasan ketidakhadirannya tersebut karena Rapat Paripurna APBD Perubahan 2021 pada saat itu sudah lewat dari waktunya.
