KUDUS, ZONANEWS.ID – Media sosial, sebagai pusat interaksi digital modern, membawa dampak luar biasa pada cara kita berkomunikasi dan berbagi informasi. Namun, di balik keindahan konektivitas ini, kita juga menyaksikan gelombang pelecehan seksual yang merambat melalui platform-platform tersebut.
Terdapat 70 persen dari total laporan kasus pelecehan seksual di POLRES Kudus yang berawal dari perkenalan melalui media sosial (Satreskim Polres Kudus, 2023). Media sosial telah merubah cara kita berinteraksi, tetapi kemudahan ini juga membawa risiko besar. Salah satu kisah tragis seorang anak dengan inisial F yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang baru ia kenal di salah satu platform media sosial.
Perlunya program pendidikan etika digital di sekolah untuk membekali generasi muda supaya bisa meminimalisir kasus-kasus seperti kasus yang menimpa inisial F. Dengan pemahaman tentang batasan privasi, respek online, dan kesadaran akan dampak pelecehan seksual. Kebijakan dan penegakan hukum yang ketat, Platform media sosial perlu menerapkan kebijakan yang ketat terkait dengan pelecehan seksual, dan penegakan hukum harus memperhatikan serius setiap laporan yang masuk.
