Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kudus akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SLTA sederajat.
Sekolah bersama guru akan mendampingi siswa penerima MBG dalam membuka rekening tabungan pelajar di bank yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tidak ada kewajiban harus di bank tertentu, asalkan lembaganya sudah terafiliasi dan diakui oleh OJK. Tujuannya agar anak-anak terbiasa menabung dan memahami pentingnya perencanaan finansial untuk pendidikan mereka ke depan,” imbuh Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi pelajar sekaligus membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki kesadaran finansial yang kuat untuk menghadapi masa depan.
Lebih jauh, Sam’ani menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG juga memberikan efek ekonomi yang positif bagi masyarakat lokal.
Bahan makanan seperti telur, ayam, beras, dan sayuran akan dipasok dari petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Kudus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga memperkuat perputaran ekonomi daerah. ***
