Dugaan Pemerasan PKL di Kudus Jadi Perhatian Komisi VII DPR RI, Siap Beri Pendampingan

Anggota DPR RI Komisi VII Dapil Jateng, Andhika Satya Wasistho Pangarso saat mengunjungi pedagang kaki lima di Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus yang sempat viral di media sosial kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota DPR RI Komisi VII Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng), (Kudus Demak, Jepara), Andhika Satya Wasistho Pangarso, turun langsung untuk menyerap aspirasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Andhika mengaku telah menerima laporan dari Ketua PKL, termasuk Muhammad Anand Adiyanto, terkait dugaan pemerasan yang menyeret salah satu organisasi masyarakat (ormas).

“Saya mendapatkan laporan dari pedagang kaki lima terkait apa yang hari ini terjadi di Kabupaten Kudus. Ini tentu menjadi pro dan kontra di masyarakat, khususnya terkait dugaan pemerasan terhadap PKL,” ujar Andhika, Kamis, 23 April 2026.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum dan dirinya mendukung penuh proses yang sedang berjalan.

“Prinsipnya saya turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM), Andhika menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan usaha kecil.

“Saya berada di Komisi VII yang bermitra dengan UMKM. Ini bagian dari pelaku wirausaha. Maka saya juga akan ikut mengawal proses hukum tersebut agar berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum secara langsung karena korban telah menunjuk kuasa hukum.