Dugaan Pemerasan PKL di Kudus Jadi Perhatian Komisi VII DPR RI, Siap Beri Pendampingan

Anggota DPR RI Komisi VII Dapil Jateng, Andhika Satya Wasistho Pangarso saat mengunjungi pedagang kaki lima di Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

“Terkait proses hukum, sudah ada kuasa hukum dari korban. Saya mengawal dari luar agar proses ini berjalan baik,” imbuhnya.

Andhika juga membuka ruang bagi para pelaku UMKM, khususnya PKL di Kudus, untuk mendapatkan pendampingan jika dibutuhkan.

“Saya sangat terbuka bagi semua pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Kudus. Jika membutuhkan pendampingan hukum atau konsultasi, kami siap membantu. Ini bagian dari tugas kami untuk memastikan UMKM bisa tumbuh dan naik kelas,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar Hilmi, menekankan pentingnya kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami dari pihak keluarga dan teman-teman PKL mengharapkan ada kejelasan dan transparansi dalam memperoleh keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menentukan status kasus agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Kami minta pihak berwenang bisa segera memutuskan status hukum kasus ini. Karena teman-teman PKL bertanya-tanya, kelanjutannya akan seperti apa,” katanya.

Selain itu, Yanuar berharap momentum kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi sistem penarikan retribusi terhadap PKL agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Kami berharap setelah kasus ini viral, bisa mengurai persoalan penarikan retribusi. Mana yang resmi, mana yang tidak, supaya PKL tidak bingung,” pungkasnya.***