KUDUS, ZONANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan 27 saksi dari berbagai pihak terkait kasus dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang dibuat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro mengatakan, kasus LPJ fiktif KONI ini akan terus ditindak lanjuti.
“KONI kita masih semangat. Dan saya punya keyakinan dan ini juga menjadi komitmen bersama untuk menindaklanjuti sampai nanti hasil akhirnya penegakan hukum bisa kita laksanakan,” ucap Henriyadi saat ditemui awak media di Kejari Kudus, Kamis, 13 Juli 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Arga Maramba menambahkan, sampai dengan 12 Juli 2023, pihaknya sudah memeriksa 27 saksi satu diantaranya atlet.
“Yang sudah kita periksa pengurus, ketua pengcab, dan satu atlet karate,” kata Arga.
