DPRD Usulkan Hak Interpelasi Atas Kinerjanya, Hasan Chabibie : Mereka Punya Hak, Silakan Saja

Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie memberikan tanggapanya usai sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengusulkan hak interpelasi atas kinerjanya selama menjadi kepala daerah.

Ada beberapa catatan terkait kinerja Hasan Chabibie yang dinilai 3 fraksi DPRD Kudus harus dievaluasi.

Di antaranya tentang rencana pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus di tengah memanasnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga mengenai dugaan ketidaknetralan Hasan Chabibie dalam Pilkada Kudus 2024.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Hasan Chabibie tertawa. Dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku tidak mengerti tentang hak interpelasi yang diusulkan DPRD Kudus.

“Aku tuh gak ngerti hak interpelasi itu apa, saya gak anggota dewan, saya gak ngerti,” jawab Hasan saat dimintai keterangan awak media pada Jumat, 8 November 2024.

Meski begitu, Hasan tetap akan mengikuti proses terkait hak interpelasi yang diusulkan sejumlah fraksi DPRD Kudus tersebut.

“Nanti kita lihat saja, mereka (DPRD Kudus) punya hak, silakan saja. Tapi saya bukan anggota dewan, saya gak ngerti interpelasi itu apa,” ujarnya.

Kemudian menanggapi terkait kinerjanya yang harus dievaluasi, Hasan memberikan jawaban cukup panjang.

Terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kudus tahun 2024, Hasan mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus telah memutuskan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti.

“Urusan itu sudah jelas, Bawaslu sudah ada keputusannya,” kata Hasan.

Lebih lanjut terkait pengisian jabatan yang saat ini kosong, menurut Hasan hal itu merupakan perintah dari Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).