KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mendorong agar semua desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus mampu meningkatkan perekonomiannya dengan wisata. Sebab itu, melalui panitia khusus (Pansus) III, DPRD terus membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata.
Ketua Pansus III DPRD Kudus, Sutejo mengatakan bahwa saat ini sudah ada 18 desa wisata di Kudus. Namun targetnya, 123 desa dan 9 kelurahan di Kudus pengembangan wisata merata.
“Saat ini sudah ada 18 desa wisata di Kudus yang memiliki surat keputusan (SK). Namun target kami yakni merata di 123 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Kudus,” ungkap Sutejo, Rabu 24 Mei 2023.
Sebab itu, Sutejo menjelaskan melalui ranperda yang dibahas diharapkan setiap desa bisa segera membentuk desa wisata dan menjadi desa yang lebih mandiri.
Dengan begitu, diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Jika desa wisata maju, UMKM desa juga bisa terakomodir dan lebih mengkover potensi lokal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sutejo mengatakan bahwa dalam salah satu pasal Ranperda pemberdayaan desa wisata, pemerintah akan membantu desa-desa yang sedang berkembang. Nantinya akan ada penambahan anggaran untuk peningkatan desa wisata. Bisa dalam bentuk dana hibah yang diserahkan untuk masing-masing desa.
