DPRD Kudus Segera Rapat dengan Dinas PKPLH hingga Swasta untuk Menemukan Solusi Darurat Gunungan Sampah

Ketua DPRD Kudus, Masan (kiri) bersama Sekretaris Komisi C, Rochim Sutopo (kanan) serta Dinas PKPLH Kudus saat sidak bersama pada Kamis, 2 Januari 2024. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus segera melakukan rapat dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) hingga pihak swasta di Kabupaten Kudus untuk menemukan solusi terbaik atas gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, rencananya pada Selasa, 7 Januari 2025, Ketua DPRD Kudus, Masan akan mengundang sejumlah pihak mengenai masalah sampah di wilayah Kabupaten Kudus saat ini.

“Selasa insyaallah Pak Ketua DPRD mengundang pimpinan DPRD, pimpinan Komisi C, Dinas PKPLH, dan swasta untuk rapat terkait solusi darurat gunungan sampah,” ungkap Rochim pada Sabtu, 4 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito menyampaikan kondisi TPA Tanjungrejo saat ini sudah overload.

Setiap harinya ada sekitar 175 ton sampah dari wilayah Kabupaten Kudus yang dibuang ke TPA. Bahkan setelah natal dan tahun baru, kiriman sampah mencapai 200 ton lebih setiap harinya.

TPA yang overload, dikatakan Eko disebabkan karena beberapa faktor. Selain konsumsi masyarakat Kudus yang meningkat selama libur Nataru, dua alat berat yang ada di TPA serta tenaga kerja yang terbatas juga tidak mampu mengatasi banyaknya sampah yang datang makin banyak setiap harinya.

“Tapi petunjuk dari Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup), pelayanan harus tetap jalan,” kata Eko.

Menurutnya, usia TPA tergantung dari pemilahan dan penataan sampah yang ada. Kapasitas sampah bisa ditata menggunakan alat-alat berat yang memadai.