DPRD Kudus Kaji Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Rapat panitia khusus (pansus) I DPRD Kudus terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai Perubahan kedua Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (ZONANEWS.ID)

Di dalamnya, Aris melanjutkan bahwa BRIDA akan menangani terkait riset di Kabupaten Kudus. Di mana anggotanya merupakan tenaga ahli yang memahami Kabupaten Kudus.

“Jadi inovasi tersendiri terkait trobosan baru sehingga potensi yang ada di Kudus bisa dimaksimalkan,” ucap Aris.

Pihaknya mencontohkan, tugas BRIDA nantinya melakukan riset pada pertanian, kesehatan, wisata, hingga sumber daya alam yang ada di Kudus. Dengan harapan semua potensi yang didapatkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Bacaan Lainnya

“Hal ini dapat menumbuhkan daya saing daerah, inovasi daerah harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, membentuk lembaga Litbang menjadi tuntutan dan berperan penting sebagai leading sektor yang mengarahkan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah,” tandasnya.

Dengan semua rencana tersebut, DPRD Kudus dikatakan Aris berharap agar Perda ini bisa terealisasi dan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar berkualitas.***