KUDUS, ZONANEWS.ID – Kemudahan memperoleh akses permodalan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan usahanya.
Masyarakat diingatkan untuk memilih lembaga pembiayaan resmi ketika membutuhkan tambahan modal usaha.
Anggota Komisi XI DPR RI, H Musthofa, mengatakan kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat harus diimbangi dengan akses kredit yang mudah, aman dan memiliki aturan yang jelas.
Menurutnya, UMKM memiliki sejumlah pilihan pembiayaan melalui perbankan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ia mendorong masyarakat yang memiliki usaha agar menggunakan pembiayaan untuk kebutuhan produktif, bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif.
“Boleh pinjam, tetapi kalau punya bisnis yang benar, gunakan untuk kepentingan produktif,” ujar H Musthofa, Senin, 10 Agustus 2026.
Musthofa menjelaskan, DPR bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan terus mendorong perluasan akses pembiayaan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif pendanaan yang legal dan terhindar dari pinjaman online ilegal.
KUR menjadi salah satu skema yang dinilai strategis untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal. Dengan dukungan modal yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi maupun memperluas usahanya.
Dalam kesempatan tersebut, Musthofa juga menyinggung skema pembiayaan mikro hingga Rp 100 juta yang dapat diberikan tanpa agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mumpung ada Pak Tommy juga dari BNI, saya minta tolong sampai sejauh mana nanti pelaksanaannya,” katanya.
