Anggun menargetkan bahwa seluruh sekolah rusak yang mendapatkan sentuhan rehab melalui APBD akan tuntas di 2024. Sekolah yang sudah rampung perbaikan, di antaranya SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, SMPN 1 dan 3 Dawe, SMP Negeri Atap Undaan.
“Diharapkan proses pembelajaran di sekolah bisa kembali kondusif dan semakin nyaman untuk para siswa. Ini mengingat sarana prasarana pendidikan sudah diperbaiki dengan kondisi yang tambah layak,” ungkapnya.
Anggun menegaskan, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran.
Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.
Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, nantinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai. ***
