Disdag Kudus Mulai Ukur Calon Lapak Relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan

Pengukuran calon lapak di Pasar Babe Kudus, yang akan ditempato oleh Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus. (MIA)

Setiap lapak, lanjut Jadmiko, berukuran sekitar 3×3 meter. Pedagang yang akan menempati lapak tersebut ada dari berbagai daerah, seperti pedagang dari Kabupaten Demak, Kabupaten Purwodadi, dan daerah lainnya.

“Ini kan berproses (pedagang) pindahannya. Intinya para pedagang mau tapi berproses,” tandasnya.

Sementara itu, salah aatu pedagang sayur malam di Pasar Bitingan, Reza Susanto menyebut bahwa lapak berukuran 3×3 meter belum cukup nyaman untuk ditempati. Biasanya pedagang bisa menempati lahan 5×5 meter hingga 6×6 meter untuk berjualan.

Bacaan Lainnya

“Nggak nyaman (lapak ukuran 3×3 meter). Satu orang bisa (menempati lapak) ukuran 5 atau 6 meter. (Jadi) Ngga nyaman,” katanya, Rabu, 1 Februari 2023.

Lebih lanjut, Reza meminta kepada Disdag Kudus untuk rencana relokasi bisa dilakukan untuk semua pedagang sayur di Pasar Bitingan, baik pedagang yang di dalam maupun di luar pasar.

“Untuk apa, biar pembeli ini kalau mau mencari apa yang dibutuhkan itu lengkap disini. Kalau yang di bahu jalan kan sayuran aja, kalau pembeli kan bukan untuk (beli) sayuran aja, ada ketela, jagung itu kan di dalam. Pengennya konsumen yang dibeli ada semua disini,” tuturnya. ***