Dinas Perdagangan Kudus Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi PKL CFD

Pengurusan sertifikat halal bagi PKL CFD di Aula Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada kegiatan car free day (CFD) untuk mengajukan sertifikat halal.

Program ini ditujukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk pangan yang dijual oleh PKL di wilayah Kabupaten Kudus telah memenuhi standar kehalalan.

Kegiatan pengurusan sertifikat halal tersebut dipusatkan di aula kantor Dinas Perdagangan, Selasa, 19 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, dinas menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Kemenag Kudus, UMK, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari UIN Sunan Kudus.

Plt Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono menjelaskan bahwa pengurusan sertifikat halal bagi PKL ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.

“Pelayanan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan jumlah pendamping serta kemampuan sistem server pusat dalam memproses data pendaftaran. Oleh karena itu, jadwal pelayanan diatur agar seluruh PKL dapat terlayani secara merata,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa bagi pedagang yang belum mendapatkan kesempatan pada tahap pertama, akan dijadwalkan ulang pada kesempatan berikutnya. Hal ini mengingat jumlah PKL yang cukup banyak, terutama yang rutin berjualan dalam kegiatan CFD di Kabupaten Kudus.