Gedung Kudus Sehat RSUD dr. Loekmonohadi Mulai Dibangun, Anggaran Capai Rp 91 Miliar

Pelataran batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat RSUD dr. Loekmonohadi oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi memulai pembangunan Gedung Kudus Sehat, yang merupakan pengembangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD dr. Loekmonohadi.

Mulainya penggarapan proyek besar tersebut ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehatt, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Selasa, 19 Mei 2026.

Proyek pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 dengan anggaran mencapai sekitar Rp 91 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Loekmonohadi.

Bacaan Lainnya

Sam’ani menyampaikan bahwa hari ini menjadi awal dimulainya pelaksanaan proyek, setelah proses penandatanganan kontrak kerja selesai pada 7 Mei 2026 lalu. Ia berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, pembangunan Gedung Kudus Sehat harus dilaksanakan secara maksimal. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak mulai dari kontraktor, pengawas, hingga masyarakat turut mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan rencana.

“Kami berharap karena ini uang rakyat, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kontraktor, pengawas, dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi sesuai perencanaan,” ujarnya.

Pemkab Kudus, lanjut Sam’ani, menerapkan konsep fast track dalam pengerjaan proyek tersebut. Konsep itu menitikberatkan pada ketepatan dimensi dan ukuran bangunan, kesesuaian spesifikasi, mutu dan kualitas pekerjaan, serta administrasi proyek yang tertib.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam mengawal proses pembangunan. Menurutnya, pengawalan dari aparat penegak hukum dilakukan agar proyek berjalan sesuai aturan dan menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Dalam pengawalan ini bukan kongkalingkong, artinya pembangunan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku, kita awasi dengan ketat,” tandasnya.