KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana untuk melakukan regrouping atau menggabung sekolah dasar (SD) yang berada di satu lokasi.
Rencana tersebut saat ini masih dibahas dengan koordinator wilayah (korwil) di masing-masing wilayah kecamatan. Di samping itu, rencana regrouping nantinya juga dilakukan dengan mempertimbang jumlah siswa yang minim.
Kepada Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Disdak) Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan terkait sekolah yang memungkinkan untuk diputuskan regrouping.
“Jadi, nanti proses ini kan mulai dari pendataan, kajian, pengusulan regruoping, sampai dengan nanti aplikasi dapodik, terus siswa dan gurunya bagaimana. Jadi, tahapannya mungkin agak panjang,” ujarnya, Selasa, 18 Juli 2023.
Anggun juga menerangkan, alasan meregrouping sekolah dilakukan pula untuk mengefesiensi dan mengefektifkan proses belajar mengajar di kelas. Terlebih, beberapa sekolah di Kudus mengalami kekurangan guru.
