“Sementara ini baru sekolah sekolah yang lokasinya sekomplek,” tandasnya.
Menurutnya, sekolah yang memiliki kurang dari 60 siswa diperbolehkan untuk digabung dengan sekolah lainnya. Namun, berdasarkan pengalaman bila hanya mempertimbangkan hal itu belum bisa memecahkan masalah.
“Yang saat ini masih gantung jadi permasalahan terus kan SD 4 Undaan Kidul, diregruping, saat ini kesusahan karena ada anak yang masih yang masih kesana,” tuturnya.
Oleh sebab itu, rencanan regrouping yang akan dilakukan kali ini akan menekankan pada dua hal. Yakni, sekolah yang berada di satu lokasi atau sehalaman, dan memiliki siswa yang sedikit. ***
