Dekati Tahun Politik, Bupati Tekankan ASN di Kudus Harus Netral

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus. (DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Mendekati tahun politik yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bupati Kudus HM Hartopo berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus netral. Meskipun pihak yang mencalonkan diri dalam Pemilu mendatang adalah saudara dekat, ASN diminta untuk tetap netral serta tidak ikut terlibat menjadi tim sukses.

“Siapapun calonnya walaupun itu saudara sendiri, yang namanya ASN harus betul-betul netral. Jangan ikut dalam timses, ikut kampanye, dan lain-lain, gak boleh,” tegas Hartopo, Selasa 18 Juli 2023.

Lebih lanjut, ASN diketahui memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Bacaan Lainnya

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.