Diduga Hendak Tawuran dan Balap Liar, Polisi Amankan 17 Remaja di Kudus

Diduga hendak tawuran dan balap liar 17 remaja diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia anak, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua dan sejumlah pihak terkait.

Orang tua masing-masing remaja akan dipanggil untuk mengikuti proses pembinaan. Selain itu, para remaja direncanakan membuat surat pernyataan yang diketahui keluarga, pemerintah desa, dan pihak sekolah.

Polsek Jati juga akan menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, sekolah, pemerintah desa, serta orang tua. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengarahkan para remaja agar tidak kembali terlibat dalam perselisihan maupun aktivitas berisiko.

Bacaan Lainnya

AKP Subkhan menilai pengawasan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka ketika berada di luar rumah pada malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari. Mari bersama-sama mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun balap liar,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta turut menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Warga juga diingatkan agar tidak bertindak main hakim sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolres untuk menyampaikan aduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam membantu kami menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Subkhan.***