Desa Jepang Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kudus

Bimbingan teknis program desa antikorupsi diselenggarakan di Balai Desa Jepang, Selasa 23 Mei 2023. (DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, didapuk sebagai percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Kudus. Sebab itu, bimbingan teknis program desa antikorupsi diselenggarakan di Balai Desa Jepang, Selasa 23 Mei 2023 kemarin.

Acara yang terselenggara melalui kerja sama antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kudus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kudus ini menghadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Friesmon berharap penyelenggaraan bimtek antikorupsi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kepada perangkat desa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio, yang hadir sebagai perwakilan Bupati Kudus HM Hartopo, mengapresiasi upaya KPK RI dalam mewujudkan program desa antikorupsi. Membacakan sambutan dari Bupati Kudus, Agus menyampaikan harapan agar desa menjadi zona bebas korupsi.