KUDUS, ZONANEWS.ID – Akibat terobsesi menonton video porno, pria di Kabupaten Kudus tega mencabuli dua anak kecil.
Tersangka bernisial R (47) tega melancarkan aksi bejatnya karena tak tahan dengan nafsunya. Kejadian berlangsung di rumah tersangka di desa di Kecamatan Kota Kudus pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Dua anak kecil yang menjadi korban diketahui merupakan tetangga pelaku sendiri. Seorang gadis berusia tujuh dan lima tahun yang ternyata bersaudara.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, kejadian bermula saat kedua korban sedang membeli minuman di warung R. Saat itu lah, R merayu kedua korban agar mau diajaknya ke suatu tempat di rumahnya.
“Modusnya, pelaku menemui dua anak yang beli es di toko. Dirayu-rayu, dibawa ke suatu tempat, digendong,” terang Wiraga saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis, 15 Desember 2022.
Saat di ruangan itulah, pelaku melucuti pakaian kedua korban.
“Yang satunya cuma dicium. Tapi tidak sampai ada tindakan asusila atau dimasukkan ke kelamin. Setelah korban divisum, hasil visumnya masih aman,” terang Kapolres.
Usai dilecehkan, kedua korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
