Karena Video Porno, Pria di Kudus Tega Cabuli Dua Anak Kecil

Rumadi (tengah berbaju tahanan biru) tega mencabuli dua anak kecil. Di foto, ia membawa sejumlah barang bukti atas tindakan bejatnya. (NILA)

Dari cerita yang diterima, pihak orang tua langsung melaporkan kepada kepolisian sekitar.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, mendatangi TKP dan menanyai kepada saksi-saksi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pakaian korban berupa satu kaos lengan pendek berwarna pink, celana pendek berwarna biru, celana dalam berwarna kuning.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan R, dirinya memang sempat meraba-raba kedua korban.

Teganya sikap yang dialakukan Rumadi karena dirinya kalap oleh nafsu dan terinspirasi dari film porno. Kendati ia memiliki seorang istri, anak perempuan dan laki-laki.

Ia pun mengaku bahwa ini perbuatannya pertama kali.

Akibat tindakannya, Rumadi terjerat pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.**