Dana Hibah Pilkada 2024 Tersisa Rp6,7 Miliar, KPU Kudus Mengembalikan ke Kas Daerah Pemkab

KPU Kabupaten Kudus saat foto bersama Wabup Kudus Bellinda Birton usai audiensi di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp 6,7 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Sisa dana tersebut diserahkan KPU Kudus saat audiensi dengan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan, audiensi dengan Pemkab Kudus ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi.

“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta ucapan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi,” ujar Faisol.

Lebih lanjut, Faisol menuturkan bahwa dari total dana hibah Pilkada yang diterima KPU Kudus, terdapat sisa sebesar Rp6,7 miliar yang sudah dikembalikan ke rekening kas daerah.