Ia juga khawatir bila cukai naik semakin tinggi, kemunculan rokok ilegal akan semakin marak pula. Niat pemerintah ingin menggempur rokok ilegal, tapi dengan menaikkan cukai memicu rokok ilegal semakin berkembang pesat.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan menaikkan cukai tembakau. Bila memang harus naik, kenaikannya tidak melebihi 5 persen.
“Misal (cukai) naik ya gak banyak-banyak. Di bawah lima persen saja. Tapi tetap, harapan kami ke pemerintah bisa memikirkan ulang kenaikan ini,” pintanya.
Apalagi selama ini, penjualan rokok produksi Suparno selama ini belum cukup besar. Ia menceritakan bahwa penjualan miliknya masih sebatas pulau Jawa dan sampai sekarang masih terus mengembangkan usahanya. Jika pemerintah benar-benar menaikkan cukai, pihaknya tegas mengatakan bahwa itu sangat berat. ***
