“Semua wilayah pasti ada potensi. Cuma levelnya yang berbeda-beda. Ada juga yang sudah bisa diselesaikan di tingkat RT, RW, maupun desa,” jelasnya.
Selain persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, agenda politik di tingkat desa turut menjadi perhatian dalam penyusunan peta kerawanan.
Andrias menyebutkan, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, dinamika menjelang maupun selama pelaksanaan kegiatan politik tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, potensi konflik yang berlatar belakang agama di Kabupaten Kudus dinilai masih relatif terkendali.
Pemerintah daerah terus mendorong pemeliharaan kerukunan melalui dialog lintas agama dan kegiatan Forum Pembauran Kebangsaan yang melibatkan masyarakat dari beragam suku serta kelompok sosial.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarkelompok, mencegah kesalahpahaman, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kudus.
Melalui penyusunan peta rawan konflik, Pemkab Kudus berharap setiap potensi permasalahan dapat dikenali dan ditangani sejak tahap awal melalui koordinasi antarlembaga serta partisipasi masyarakat.
Nantinya, setiap wilayah akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerawanan rendah, sedang, dan tinggi sebagai dasar penentuan langkah pencegahan.
“Nanti kita susun pemetaan setiap wilayah indikatornya rendah, sedang, tinggi,” pungkas Andrias. ***
